TNI menanggapi bentrok antara warga Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur atau NTT dengan Unidade de Patrulhamento de Fronteiras (UPF) Timor Leste pada Senin, 25 Agustus 2025 lalu. Dalam insiden itu seorang warga Desa Inbate terkena tembakan dari UPF Timor Leste.
Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste, Letnan Kolonel Arh Reindi Trisetyo Nugroho mengatakan pasukannya sedang berada di lokasi lain saat insiden itu terjadi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Bentrokan dipicu pemasangan pilar batas negara oleh aparat Timor Leste. "Saat kejadian tim kami sedang melaksanakan survei dengan tim dari Badan Informasi Geospasial di lokasi yang lain," kata dia saat dihubungi pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Menurut dia, jarak lokasi yang sedang disurvei dengan titik kericuhan cukup jauh. Dia mengatakan kegiatan pengamanan survei dari tim Badan Informasi Geospasial sudah dilakukan sejak Juli.
Reindi berujar satuan pengamanan perbatasan sebenarnya telah mengidentifikasi potensi kerawanan di lokasi tersebut. Dia mengklaim patroli pengamanan rutin dilakukan oleh tiga regu yang ditugaskan.
Kejadian bentrok yang menyebabkan warga tertembak ini di luar perkiraannya. "Pas kejadian juga dari tim Timor Leste tidak ada koordinasi dengan kami kalau akan meninjau di sana," ujarnya.
Dia berujar sejumlah masyarakat yang mengadang pemasangan pilar batas negara itu sedang berkebun di lokasi kejadian. Menurut dia, kegiatan berkebun itu telah rutin dilakukan oleh sekelompok masyarakat di lokasi tersebut.
Kepala Badan Perbatasan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Maksi Nenabu, menyebut penembakan terhadap warga Indonesia di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), terjadi karena aparat Timor Leste tetap memaksakan pemasangan patok batas negara yang bergeser masuk ke kebun masyarakat.
“Letak pilar yang mau dipasang itu sudah jauh masuk dari bekas pilar provinsinya semula, pilar 36. Itulah batas wilayah NTT dan Timor Leste. Padahal sudah ada kesepakatan untuk ditunda sampai ada arahan dari pemerintah pusat,” kata Maksi saat dihubungi, Selasa, 26 Agustus 2025.
Hasil delineasi sebelumnya, kata Maksi, menunjukkan sekitar 12,6 hektare lahan kebun milik warga Inbate masuk ke wilayah Timor Leste. Karena itu, pemerintah daerah bersama Badan Informasi Geospasial dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan telah sepakat menunda pemasangan patok di titik Pilar Batas 36.
Maksi menjelaskan, rapat koordinasi terakhir antara otoritas Indonesia dan Timor Leste pada 20 Agustus lalu. Dalam pertemuan itu, pihak Indonesia menegaskan bahwa pemasangan patok di wilayah Inbate ditunda. “Mereka tetap lanjut masuk tanggal 25 untuk memasang tapal batas,” kata dia.