3 Satpol PP Bekasi Diduga Pungli Sudah Diperiksa, Apa Hasilnya?

2 weeks ago 9
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Pemerintah Kota Bekasi telah memeriksa tiga oknum Satpol PP Kota Bekasi diduga mengambil uang setoran dari pedagang kaki lima (PKL). Tiga oknum tersebut mengaku telah menerima uang.

"Untuk hasil pemeriksaanya, karena yang berada dalam video tersebut ada 3 orang anggota. Kami memeriksa 3 orang yang ada di video itu," kata Kasie Pelayanan Pengaduan Masyarakat dan Bina Personel Bidang Pembinaan Masyarakat dan Personel Satpol PP Kota Bekasi, Dwi Putri Puji Astuti, saat dihubungi, Sabtu (7/9/2024).

Meski mengaku menerima uang, namun ketiganya mengaku tidak meminta uang tersebut. Dwi mengatakan berdasarkan keterangan ketiganya, pedagang lah yang memberikan uang kepada mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut keterangan mereka bahwa benar mereka menerima uang, tetapi tanpa diminta. Jadi pedagangnya memang yang memberikan uang kepada mereka," ujar Dwi.

Dwi mengatakan pemeriksaan ketiganya telah dilakukan pada Jumat (6/9). Namun, Dwi tidak merinci tekait sanksi yang diberikan, menurutnya sanksi diserahkan kepada Kasatpol PP.

"Terkait pemberian sanksinya, bukan di saya atau di bidang saya. Memang yang melakukan pemeriksaan adalah saya, karena terkait dengan salah satu tupoksi saya, Yakni menindak anggota yang melakukan pelanggaran kode etik. Saya ditugaskan untuk memeriksa," tuturnya.

"Tetapi untuk pemberian sanksi itu diserahkan ke atasan langsungnya, jika itu yang melakukan pelanggaran adalah PNS. Tetapi jika yang melakukan pelanggaran adalah non ASN berarti tergantung pimpinan, dalam hal ini adalah Pak Kasat. Karena kalau untuk non ASN itukan bekerjanya dengan perjanjian kontrak, masing-masing non ASN itu kontrakya dengan Pak Kasat," sambungnya.

Peristiwa Direkam Warga

Video itu direkam warga yang berada di tepi jalan. Pihak perekam sempat bertanya soal aktivitas yang terjadi.

Dalam video tersebut, terlihat ada petugas Satpol PP yang menepikan mobil dinas di jalan. Lalu, ada seorang pedagang berkaus hitam-oranye mendatangi petugas Satpol PP itu sambil menyodorkan benda diduga uang.

"Wah, minta setoran itu?" tanya si perekam kepada petugas Satpol PP.

Petugas Satpol PP yang duduk di kursi penumpang sebelah kiri sopir sempat menanggapi. Namun, ucapannya tak jelas terdengar.

Di pintu mobil yang ditumpangi petugas Satpol PP itu tertulis 'Polisi Pamong Praja Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi'. Diduga pihak yang menyerahkan uang itu ialah penjual buah lontar es legen.

(dwia/dhn)

Read Entire Article