Dua Pelaku Pembuang Jasad Anak Dililit Lakban Diupah Rp 100 Ribu Per Orang

2 hours ago 5
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Cilegon -

Polisi sudah menangkap lima pelaku pembunuhan anak perempuan dililit lakban di pantai Cihara, Lebak. Dua pelaku laki-laki mendapat upah masing-masing Rp 100 ribu.

Kedua pelaku laki-laki Ujang Hildan dan Yayan Herianto atas perintah pelaku Saenah dan Ridho alias Rahmi diminta untuk membuang korban.

"UH dan YH atas perintah SH dan RH membantu pelaku untuk membuang korban dan diberi imbalan Rp 100 ribu," kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (23/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saenah dan Emi mengeksekusi korban di gudang bekas kamar kontrakan di dekat tempat tinggal korban hingga meninggal dunia. Satu pelaku lagi yakni Rahmi mempersiapkan tas untuk memasukkan tubuh korban.

Korban kemudian dibawa ke daerah Kramatwatu, Kabupaten Serang sebelum akhirnya dibawa ke kontrakan Ujang dan Yayan. Di sana, Ujang dan Yayan membantu rencana ketiga pelaku untuk membuang korban.

"Sebelumnya itu sempat diusulkan untuk dibakar, tidak jadi, kemudian sampai di Pandeglang di kontrakan milik saudara UH dan YH itu mereka meminta tolong untuk mencari jurang untuk dibuang, sempat diusulkan juga mereka untuk dikubur saja tapi untuk UH dan YH itu mereka ketakutan," jelasnya.

Kelima pelaku kemudian mengendarai sepeda motor ke wilayah Lebak untuk membuang korban. Jasad korban kemudian dikeluarkan dari tas ransel dan dibuang ke jembatan dekat pantai Cihara.

"Karena waktu semakin larut akhirnya mereka bersama-sama menggunakan dua kendaraan bermotor ke arah Lebak untuk dibuang, sampainya di TKP untuk UH dan YH mengeluarkan korban dari dalam ransel dan dibuang di jembatan dekat pantai," imbuhnya.

(taa/jbr)

Read Entire Article