Komisi X DPR Harap Prabowo-Gibran Prioritaskan Hapus Bullying di Sekolah

2 weeks ago 25
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merasa prihatin dengan rentetan kasus perundungan (bullying) di sejumlah sekolah yang terjadi belakangan ini. Dia berharap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming punya program menghapus bullying di sekolah.

"Kami berharap pemerintahan Prabowo-Gibran menjadikan isu perundungan sebagai prioritas sehingga muncul kebijakan penanggulangan yang bersifat komprehensif," kata Huda dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/9/2024).

Huda menyebut masyarakat seolah diteror dengan kasus bullying dengan berbagai modus kepada para peserta didik. Dia menilai penyelesaian bullying masih bersifat parsial sehingga kasus terus muncul meskipun telah dinyatakan sebagai salah satu dari tiga dosa besar dalam ranah pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, saat ini seolah kasus perundungan hanya menjadi tanggung jawab stakeholder pendidikan saja. Padahal, lanjutnya, ada peran pemerintah daerah, orang tua, hingga masyarakat.

Huda membeberkan data KPAI yang mencatat tren bullying terus mengalami peningkatan. Di masa pandemi tahun 2021 saat pendidikan berlangsung secara online, kasus bullying yang tercatat hanya sekitar 53 kasus. Jumlah ini kemudian melonjak menjadi 226 kasus pada tahun 2022.

"Kasus perundungan seolah tak terkendali saat sekolah dilakukan secara offline di mana pada tahun 2023 terjadi sedikitnya 2.355 kasus. Bullying ini meliputi kekerasan fisik, kekerasan verbal, tekanan beban pendidikan, hingga kekerasan seksual," ucap Huda.

Permendikbud Tak Optimal

Menurut Huda, Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek (Permendikbud) Nomor 46/2023 tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan dalam praktiknya belum memberikan dampak optimal. Huda menyebut Satgas PPKS maupun Tim PPKS yang digadang-gadang menjadi ujung tombak pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan ternyata kurang bertaji.

"Bagi kami banyak yang harus dibenahi dalam operasional Satgas PPKS maupun Tim PPKS seperti perlindungan terhadap pelapor, panjangnya administrasi pelaporan, hingga transparansi penangan kasus sehingga berpihak kepada korban," ujarnya.

Dia pun berharap agar pemerintahan Prabowo-Gibran menjadikan isu perundungan di lingkungan pendidikan sebagai program prioritas. Ke depan, kata Huda, penanganan bullying harus menjadi tanggungjawab bersama baik bagi pemerintah, penyelenggara pendidikan, masyarakat sipil, hingga masyarakat.

"Harus ada reward dan punishment bagi kepala daerah, kepala dinas pendidikan, hingga kepala sekolah yang berhasil atau gagal mencegah kasus perundungan di unit kerja masing-masing. Selain itu kampanye bahaya perundungan beserta program-program pencegahannya harus kian masif dilakukan karena dampaknya sangat besar bagi generasi muda kita," ujarnya.

Read Entire Article