Lebak -
Polisi sudah mengamankan lima pelaku pembunuhan anak perempuan terlilit lakban dan luka lebam di pantai Cihara, Lebak, Banten. Dua pelaku berperan sebagai eksekutor pembunuhan.
Kedua pelaku yang mengeksekusi korban yakni Saenah dan Emi. Sementara Ridho alias Rahmi mempersiapkan tas untuk mayat korban usai dieksekusi. Ketiga korban ini sudah merencanakan pembunuhan 1 bulan sebelum kejadian namun tidak terlaksana.
"Terkait masalah peran, jadi untuk perannya ini bahwa mereka sudah merencanakan ini 1 bulan sebelumnya dengan sasaran yang pertama itu saudara A, ibu korban namun karena tidak terlaksana," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula, Senin (23/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana pembunuhan itu baru terlaksana pada Minggu (16/9) sehari sebelum korban dilaporkan hilang. Hilangnya korban ternyata diambil oleh Saenah dan Emi ke kamar kontrakan yang jaraknya sekitar 5 langkah dari kamar kontrakan korban.
"Hari Minggu sebelum kejadian tanggal 17 itu juga sudah merencanakan untuk mengeksekusi si korban ini, sehingga pada tanggal 17 itu, jadi lokasi eksekusinya itu mereka membunuh korban ini itu sebelahan kamar, jadi posisinya itu kontrakan kamar-kamar, itu sebelahnya hanya sebelahan, mungkin jaraknya hanya 5 langkah dari kamar korban ke tempat yang sekarang dipakai gudang," tuturnya.
Saenah dan Emi sesaat sebelum eksekusi sudah bersembunyi di kamar yang saat ini dijadikan gudang tersebut. Mereka mengintai untuk mengambil korban setelah ibu korban pergi.
"Jadi untuk pelaku SH dan EM itu sudah bersembunyi di situ untuk mengintai, ketika ibu korban keluar langsung disampaikan, itu sudah keluar kemudian anaknya itu diambil dibawa ke gudang itu," katanya.
Di gudang itu, kedua pelaku mengeksekusi korban mulai dari menutup wajah dengan lakban hingga korban diduduki.
"Pada saat sampai di gudang itu mulut korban ditutup pakai tangan, dibekap karena si korban ini melawan, digigit akhirnya ditutup menggunakan lakban di mulut," katanya.
(bal/isa)