Pria Sumbar Pengelola Situs Judi Online Dapat Omzet Rp 300 Juta per Bulan

2 hours ago 3
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Polisi mengungkap fakta lain kasus judi online oleh pria asal Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Fajri Anugrah alias Fajri yang dikendalikan bandar judi di negara Kamboja. Tersangka meraup omzet Rp 300 juta dalam sebulan.

"Tersangka memiliki omzet sebesar Rp 200 - 300 juta per bulan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Tersangka Fajri baru beraksi selama tiga bulan terakhir. Saat ini Fajri harus mendekam di penjara usai ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka sudah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan dari Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nantinya akan dilakukan pelacakan aset tersangka yang berkaitan dengan kasus judi online.

"Untuk persangkaan pasal TPPU, sedang didalami oleh tim penyidik setelah dilakukan penelusuran dan pelacakan aset dengan menggandeng PPATK dan ahli TPPU. Setelah itu tim penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset bergerak dan tidak bergerak yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan perjudian online," jelasnya.

Dikendalikan Bandar dari Kamboja

Tersangka Fajri sendiri ditangkap di rumahnya di wilayah Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (19/9). Tersangka ternyata dikendalikan bandar judi di negara Kamboja.

"Peran tersangka adalah memang benar sebagai sebagai pengelola yang mengecek laporan harian untuk dilaporkan ke atasannya di luar negeri (Kamboja) dengan menggunakan gadget yang dimiliki oleh tersangka (HP dan laptop)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (23/9).

Ade Safri mengatakan tersangka Fajri sendiri mulanya merupakan seorang pemain judi online. Dia lantas diajak temannya untuk bekerja di website judi online yang pada akhirnya diungkap Polda Metro Jaya.

"Latar belakang Fajri awalnya adalah pemain judi online, kemudian diajak temannya untuk bekerja pada website perjudian online sebagai penyedia rekening dan marketing," ujarnya.

Ade Safri mengatakan tersangka dibantu satu orang lainnya yang berperan sebagai programmer website. Saat ini sosok tersebut masih didalami pihak kepolisian.

"Pengakuan tersangka, dia dibantu satu orang lagi yang berprofesi sebagai programmer website dan sedang didalami oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diidentifikasi dan dilacak keberadaannya. Sedangkan komplotan lainnya berada di luar negeri (Kamboja)," jelasnya.

(wnv/yld)

Read Entire Article