Siswa SMA Di-bully hingga Masuk RSJ, KPAI Soroti Perlindungan Sekolah

2 weeks ago 20
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti rentetan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan pendidikan. KPAI menyebut rentetan peristiwa bullying yang terjadi belakangan ini harus disikapi serius.

"Rentetan kekerasan pada satuan pendidikan harus disikapi satuan pendidikan secara serius dengan melibatkan orang tua, untuk bersama-sama mengedukasi dan mengawasi peserta didik agar tidak terlibat bullying dan perundangan," kata Komisioner KPAI Klaster Pendidikan, Aris Adi Leksono, kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Aris mengatakan kasus-kasus bullying di sekolah itu menunjukkan fungsi perlindungan anak di satuan pendidikan belum berjalan optimal. Bahkan, kata dia, sebagian satuan pendidikan menganggap sebagai kenakalan anak biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal hampir setiap hari ada berita viral soal bullying dan perundangan di satuan pendidikan," ucapnya.

Menurut Aris, keseriusan satuan pendidikan ditunjukkan dengan membentuk tim khusus dalam mencegah dan menangani bullying. Dia menilai tim ini harus dipastikan memiliki perhatian dan kepedulian terhadap anak secara serius, terus bekerja dalam bentuk kampanye dan edukasi anti-bullying, hingga membangun kerja sama dengan jejaring perlindungan anak di daerah.

"Membangun hubungan kesetaraan antarpeserta didik, komunikasi asertif, dan saling support antarpeserta didik jika ada kesempatan terjadinya kekerasan," ujar Aris.

Bullying di Sekolah

Untuk diketahui, kasus bullying terjadi beruntun di sejumlah sekolah di Tanah Air dalam dua pekan terakhir. Di antaranya kasus perundungan terhadap siswa SD di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, oleh teman-temannya hingga korban harus dirawat di rumah sakit.

Kepala Desa Baku-baku, Luwu Utara, Sappe Rajab, turun tangan memediasi kasus ini di kantor Desa Baku-baku, Senin (19/8). Saat mediasi, kedua pihak keluarga sepakat berdamai dan sepakat untuk tidak mengungkit masalah kasus tersebut.

Perundungan juga dialami oleh salah satu siswa SMP di Tuban, Jawa Timur (Jatim). Korban dipukul dan ditendang hingga tersungkur oleh siswa lainnya tanpa ada yang melerai. Siswa lain yang ada di lokasi hanya melihat dan merekam penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander membenarkan video perundungan tersebut. Dimas mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada 27 Agustus 2024.

Terakhir, kasus bullying terhadap siswa SMAN 4 Kota Pasuruan berinisial NS (17) oleh teman-temannya hingga NS masuk rumah sakit jiwa. Polisi turun tangan menyelidiki kasus perundungan yang viral di media sosial ini. Sebanyak 21 saksi meliputi 16 siswa, 4 guru, dan kakak korban diperiksa polisi.

"Tinggal memeriksa korban, tapi belum boleh sama dokter karena masih belum boleh diingatkan kejadian-kejadiannya. Kita masih menunggu petunjuk dokter psikologi kapan boleh dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, dilansir detikJatim, Selasa (3/9).

(fas/jbr)

Read Entire Article