Tersangka Ngaku Bikin Video Fetisisme untuk Barter di Komunitas

2 hours ago 3
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Lebak -

Pria bernama Wily Yadri (24), warga Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten, mengakui telah membuat video fetisisme seksual perempuan terikat. Dia mengaku video itu dibuat untuk suatu komunitas yang diikutinya.

"Iya saya ikut komunitasnya, disuruh ketuanya buat seperti itu (video fetisisme seksual)," kata Wily kepada wartawan di Polres Lebak, Senin (23/9/2024).

Wily tidak menjelaskan komunitas yang diikutinya lebih lanjut. Dia mengatakan di komunitas itu, anggotanya harus membuat video fetisisme bersama perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para anggota komunitas saling kirim video fetisisme. Wily yang berprofesi sebagai pelatih futsal ini mengaku tak semua korban dalam kondisi diikat.

"Bukan dijual tapi lebih ke tukar tambah (barter) aja. Nggak semuanya begitu (diikat) sih," tuturnya.

Wily mengaku melibatkan perempuan satu klub futsal dan organisasi mahasiswa untuk membuat video fetisisme. Dia mengaku sudah tak ingat lagi jumlah video yang dibuatnya.

"Saya lupa berapanya (buat video). (Alasan melibatkan anak-anak) Karena kebetulan orang-orang terdekat di tim futsal," ucapnya.

Tersangka Berprofesi Pelatih Olahraga

Sebelumnya, polisi mengungkap pria pembuat video fetisisme perempuan terikat di Lebak, Banten, berprofesi sebagai pelatih olahraga. Wily merupakan warga Kecamatan Warunggunung.

Kanit PPA Polres Lebak Ipda Limbong mengatakan, hubungan antara pelaku dan korban merupakan murid dan pelatih. Pelaku memanfaatkan muridnya untuk membuat video fetisisme seksual dari 2022-2023.

"Keterkaitan pelaku dan korban ini pelatih dengan murid, detailnya saya harus pastikan dulu. Informasinya memang pelatih klub yah," kata Limbong beberapa waktu lalu, Senin (23/9).

Wily telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Namun, belum dijelaskan pasal yang disangkakan terhadapnya.

(jbr/jbr)

Read Entire Article