Lebak -
Pria bernama Wily Yadri (24), warga Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten, mengakui telah membuat video fetisisme seksual perempuan terikat. Dia mengaku video itu dibuat untuk suatu komunitas yang diikutinya.
"Iya saya ikut komunitasnya, disuruh ketuanya buat seperti itu (video fetisisme seksual)," kata Wily kepada wartawan di Polres Lebak, Senin (23/9/2024).
Wily tidak menjelaskan komunitas yang diikutinya lebih lanjut. Dia mengatakan di komunitas itu, anggotanya harus membuat video fetisisme bersama perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para anggota komunitas saling kirim video fetisisme. Wily yang berprofesi sebagai pelatih futsal ini mengaku tak semua korban dalam kondisi diikat.
"Bukan dijual tapi lebih ke tukar tambah (barter) aja. Nggak semuanya begitu (diikat) sih," tuturnya.
Wily mengaku melibatkan perempuan satu klub futsal dan organisasi mahasiswa untuk membuat video fetisisme. Dia mengaku sudah tak ingat lagi jumlah video yang dibuatnya.
"Saya lupa berapanya (buat video). (Alasan melibatkan anak-anak) Karena kebetulan orang-orang terdekat di tim futsal," ucapnya.
Tersangka Berprofesi Pelatih Olahraga
Sebelumnya, polisi mengungkap pria pembuat video fetisisme perempuan terikat di Lebak, Banten, berprofesi sebagai pelatih olahraga. Wily merupakan warga Kecamatan Warunggunung.
Kanit PPA Polres Lebak Ipda Limbong mengatakan, hubungan antara pelaku dan korban merupakan murid dan pelatih. Pelaku memanfaatkan muridnya untuk membuat video fetisisme seksual dari 2022-2023.
"Keterkaitan pelaku dan korban ini pelatih dengan murid, detailnya saya harus pastikan dulu. Informasinya memang pelatih klub yah," kata Limbong beberapa waktu lalu, Senin (23/9).
Wily telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Namun, belum dijelaskan pasal yang disangkakan terhadapnya.
(jbr/jbr)