Yoory Corneles Ngaku Jual Mobil Buat Bayar Rp 130 Juta Pungli di Rutan KPK

2 hours ago 4
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles, dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Yoory mengaku harus menjual mobil miliknya untuk membayar pungli sebesar Rp 130 juta di Rutan KPK.

Yoory hadir secara virtual dari Lapas Sukamiskin. Dia mengatakan kewajiban pemenuhan pungli di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur saat itu disampaikan oleh terpidana kasus korupsi pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) di Bakamla RI pada TA 2016, Juli Amar Ma'ruf.

"Bagaimana proses bapak bertemu dengan Pak Juli Amar?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat saya pindah dari (Rutan KPK di Gedung) C1, saya oleh petugas lalu sampai (Rutan KPK di Pomdam Jaya) Guntur diterima di depan, sebelum masuk ke sel, lalu di situ ada Pak Juli Amar dan beberapa orang petugas. Nah beliau menyampaikan kewajiban-kewajiban yang harus saya penuhi selama di Rutan Guntur masalah pembayaran uang," jawab Yoory.

Yoory mengatakan dirinya harus membayar Rp 20 juta untuk 4 bulan pertama penahanan, kemudian Rp 15 juta untuk bulan ke-5 dan ke-6. Lalu, sebesar Rp 10 juta untuk bulan ke-7 dan Rp 5 juta setelah bulan ke-8.

"Bagaimana, Pak? Apa saja yang disampaikan Pak Juli Amar?" tanya jaksa.

"Disampaikan bahwa saya harus membayar uang Rp 20 juta per bulan selama 4 bulan. Lalu, lima bulan turun 15 juta, turun Rp 5 juta. Lalu, bulan ke tujuh dan delapan Rp 10 juta, Rp 10 juta. Lalu di atas bulan kedelapan, itu Rp 5 juta," jawab Yoory.

Dia mengaku kaget mendengar kewajiban pembayaran tersebut. Dia mengatakan dirinya langsung menulis surat ke anggota keluarga melalui box keluar masuk di Rutan KPK, terkait kebutuhan uang untuk memenuhi kewajiban setoran tersebut.

"Terus lanjut, Pak, kemudian, Pak?" tanya jaksa.

"Saya disampaikan itu, terus terang pada saat disampaikan saya kaget. Saya nggak punya bayangan, saya nggak pernah punya gambaran seperti apa kehidupan di dalam Rutan, di dalam tahanan. Saya berusaha kontak keluarga saya, saya tulis surat melalui box waktu itu yang keluar masuk keluar masuk, saya tulis surat bahwa saya butuh uang setiap bulan Rp 20 juta untuk bayar di Rutan Guntur," jawab Yoory.

Dia mengatakan total uang yang ia setorkan ke petugas Rutan KPK mencapai Rp 130 juta. Dia mengaku terpaksa memenuhi kewajiban pembayaran pemenuhan pungli tersebut.

"Ini di BAP bapak nomor 16, jumlah yang bapak terangkan itu, 'sehingga total uang yang saya bayarkan ke petugas rutan KPK melalui sdr Juli Amar sebesar Rp 130 juta', benar, Pak, keseluruhannya ini?" tanya jaksa.

"Betul, kurang lebih," jawab Yoory.

Dia mengaku harus menjual semua mobilnya untuk membayar pungli di Rutan KPK tersebut. Dia mengaku stres dan tak tahu harus berbuat apapun.

"Bapak merasa stres kalau tidak membayar?" tanya jaksa.

"Iya, saya kondisi bukan hanya tidak bayar stres, saat itu pun saya lagi stres. Betul-betul stres berat, saya juga nggak ngerti harus berbuat apa. Jadi apapun yang disampaikan saya pikir memang itu udah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi, ya saya berusaha memenuhi dengan cara apapun saya penuhi. Saya menjual semua mobil saya, untuk kebutuhan itu semuanya," jawab Yoory.

Selain itu, Yoory juga mengaku sempat menolak menjadi korting, yakni koordinator tahanan yang mengumpulkan uang setoran pungli tersebut. Dia mengatakan penggantian korting dilakukan karena Juli Amar akan dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.

"Ini di BAP Bapak, di BAP nomor 13, Bapak menyampaikan Pak Juli Amar kemudian dipindahkan ya, Pak, dari Rutan KPK untuk eksekusi ke Lapas Sukamiskin. Terus kemudian apakah Bapak ditunjuk sebagai jabatan tertentu, Pak?" tanya jaksa.

"Iya, Pak Juli Amar menyampaikan kepada saya, beliau sampaikan bahwa dari instruksi yang disampaikan petugas, bahwa saya diminta untuk menjadi pengganti beliau, saya saat itu menolak," jawab Yoory.

"Saya sempat menolak karena saya pikir saya sedang sibuk dengan persidangan saya, tapi disampaikan bahwa ini sudah arahan keputusan dari petugas," tambah Yoory.

Yoory mengatakan total uang yang dikumpulkan saat menjadi korting di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur sebesar Rp 80 juta. Pembagiannya, kata Yoory, yakni Rp 70 juta ditransfer ke Terdakwa Muhammad Ridwan, lalu secara tunai sebesar Rp 5 juta ke Terdakwa Ristanta, Rp 3 juta ke Terdakwa Hengki dan Rp 2 juta ke Terdakwa Eri Angga Permana.

"Waktu Bapak jadi koordinator, Bapak kan sempat sebulan ya, Pak. Berapa uang yang terkumpul itu?" tanya jaksa.

"Sekitar Rp 70 juta lebih, karena waktu orang cuman sedikit waktu saya," jawab Yoory.

"Ini ...

Read Entire Article