Jakarta -
Dalam dunia perbankan, dormant adalah istilah untuk rekening tabungan yang menjadi pasif. Di mana, nasabah rekening tersebut tidak pernah menggunakannya untuk bertransaksi dalam kurun waktu tertentu.
Meskipun mungkin terlihat sepele, pemahaman tentang rekening dormant penting bagi nasabah. Hal ini untuk menghindari potensi kerugian dan masalah administratif di masa depan.
Pengertian Rekening Dormant
Dikutip dari laman resmi Bank Negara indonesia (BNI), dormant adalah kondisi ketika rekening tabungan dinyatakan pasif, jika selama jangka waktu tertentu berturut-turut tidak ada transaksi.
Baik itu transaksi debet dan kredit selain pendebetan dan pengkreditan oleh sistem karena biaya administrasi, pajak dan bunga, serta denda saldo minimum. Hal ini berlaku untuk jumlah saldo berapa pun di rekening.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap lembaga keuangan akan punya periode akun tidak aktif yang berbeda, dan kebijakannya bisa berubah. Contoh untuk BNI, rekening tabungan dinyatakan dormant jika selama 6 bulan tidak ada transaksi.
Menurut Corporate Finance Institute (CFI), lembaga keuangan bisa mengenakan biaya layanan pada akun atau rekening yang tidak aktif. Selain itu, mereka juga bisa secara otomatis menutup akun yang tidak aktif dengan saldo nol.
Penanganan rekening tidak aktif bergantung pada kebijakan masing-masing lembaga keuangan. Biaya layanan mungkin dikenakan pada akun dormant.
Biasanya, semakin lama akun dormant, maka semakin tinggi biaya layanan tahunan yang dibebankan.
Apa yang Terjadi Jika Rekening Dormant?
Berikut merupakan dampak yang akan terjadi jika rekening dormant:
- Rekening tabungan tidak bisa dilakukan transaksi pendebetan, seperti penarikan tunai atau pemindahbukuan/transfer melalui e-channel, dan pembelanjaan di merchant/melalui Electronic Data Capture (EDC).
- Rekening dormant tidak boleh dilakukan aktivasi e-channel.
- Rekening dormant bisa menerima transaksi transfer masuk selain melalui cabang/outlet bank (transfer) dari bank lain/transfer dari transaksi e-channel), tapi tidak merubah status rekening menjadi aktif.
Penyebab Rekening Dormant
- Pemiliknya atau nasabah mungkin lupa tentang rekening tersebut.
- Pindah ke luar kota tanpa meninggalkan alamat penerusan.
- Punya rekening lain yang digunakan.
- Meninggal dunia.
Cara Mengaktifkan Rekening Dormant
Di banyak bank, nasabah yang berubah status rekeningnya menjadi rekening dormant masih bisa melakukan re-aktivasi rekening.
Sebagai contoh, berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan rekening dormant di beberapa bank.
Mengaktifkan Rekening Dormant BNI
Untuk mengaktivasi rekening yang dormant perlu melakukan transaksi setoran sebesar Rp. 100.000 melalui seluruh cabang/outlet BNI, penarikan tunai atau pemindahbukuan debet rekening pasif (dormant) via teller.
Untuk mengecek status rekening dormant atau tidak, nasabah bisa menghubungi call center BNI di 1500046.
Jika ternyata dormant, nasabah bisa segara aktivasi kembali rekening tersebut di cabang/outlet bank BNI terdekat.
Mengaktifkan Rekening Dormant Mandiri
Aktivasi rekening dormant bisa dilakukan melalui aplikasi Livin' by Mandiri, sehingga membuat kia tak perlu datang ke cabang.
- Unduh aplikasi Livin' by Mandiri
- Login
- Pilih "Mandiri Tabungan yang Tidak Aktif"
- Pilih "Aktivasi Sekarang"
- Verifikasi wajah kemudian pilih "Ambil Selfie"
- Tunggu hingga verifikasi berhasil.
- Masukkan PIN Livin'
- Segera Transaksi untuk aktivasi rekening, dengan melakukan minimal satu kali transaksi debit pada hari yang sama sebelum 22.59 WIB di Livin' by Mandiri maupun channel lainnya.
Mengaktifkan Rekening Dormant BRI
Dilansir laman resmi BRI, nasabah bisa melakukan re-aktivasi rekening dormant dengan datang ke unit kerja BRI terdekat.
Adapun dokumen yang perlu dibawa yaitu identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening. Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Contact BRI di 1500017.
Mengaktifkan Rekening Dormant BCA
Berdasarkan informasi dari Halo BCA, terdapat kriteria rekening dormant yakni:
- Rekening tidak aktif selama 6 bulan (tidak ada mutasi lain selain bunga, biaya administrasi dan pajak) dan saldo minimal Rp 10.000.000.
- Rekening TabunganKu, Simpanan Pelajar dan Virtual Account dikenakan status dormant jika tidak aktif selama beberapa bulan tertentu, tanpa melihat saldo minimal Rp10.000.000.
- Untuk rekening valas, nominal saldo minimal mengikuti ketentuan yang berbeda.
- Untuk status rekening dormant BCA bisa diaktifkan secara otomatis oleh sistem, jika nasabah melakukan transaksi debet rekening minimal 1 kali di Counter BCA dengan membawa kelengkapan dokumen yakni bukti kepemilikan rekening dan kartu identitas diri.
(khq/fds)