Saksi Tegaskan Tak Ada Diskon bagi Customer Atas Pembelian Emas

2 weeks ago 13
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Pegawai Antam, Yosep Purnama menegaskan pihak Antam tak pernah memberikan diskon kepada customer yang membeli emas di butik. Diskon hanya diberikan kepada reseller yang terdaftar.

Hal itu diungkapkan Yosep dalam sidang perkara dugaan rekayasa jual beli emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam tahun 2018 oleh Budi Said. Dia dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 3 September 2024.

Awalnya, jaksa menanyakan soal mekanisme penetapan harga harian emas oleh Antam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk penetapan harga sendiri, tadi Saudara saksi sampaikan terkait faktur tadi, di situ ada harga resmi atau harga yang di-publish oleh Antam. Secara SOP (standard operational procedure) mekanisme Antam untuk harga emas harian itu mekanisme seperti apa?," korek Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung.

"Penetapan harga logam mulia, yang pertama adalah kita mengacu kepada harga emas dunia. Nah, itu ditentukan oleh general manager (GM). Jika GM berhalangan hadir, ditentukan oleh vice president, baik itu vice president precious mengenai sales marketing atau vice president operation," jawab Yosep.

Yosep menambahkan penghitungannya dari usulan manajer. Selain itu, sudah ada penentuan terkait ongkos biaya dan lainnya. Harga harian yang telah ditentukan berlaku untuk seluruh Indonesia.

"Artinya itu ter-publish?" lanjut jaksa.

"Ter-publish ada di logammulia.com," timpal Yosep.

Selanjutnya, jaksa menanyakan jika seorang customer mendapat diskon atau potongan harga atas pembelian emas di butik Antam. "Berlaku nggak seperti itu?" jaksa mengorek lagi.

"Tidak mungkin," Yosep menegaskan.

"Tadi kan ada penjualan trading, ada penjualan retail. Seperti apa ya?" sambung jaksa.

Yosep menerangkan trading berbeda dengan retail. Dan retail yang ada di butik-butik emas Antam tak pernah memberikan diskon. Sementara diskon diberikan kepada reseller, itu pun yang sudah terdaftar dan bekerja sama dengan Antam.

"Tetapi reseller yang telah melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Antam untuk menjadi market seller kepada pelanggan, itu ada ditetapkan targeting setiap bulannya dan mendapat diskon. Dan diskon kurang lebih 0,3 persen," jelas Yosep.

"0,3 persen yang dihitung dari?" jaksa penasaran.

"Jumlahnya, pak, volume," sambung Yosep.

Yosep kembali bilang, diskon yang diberikan hanya pada penjualan yang dilakukan reseller yang telah bekerja sama dengan Antam.

"Jadi, khusus untuk retail tidak ada?" jaksa menggali lagi.

"Tidak ada," balas Yosep.

"Tidak ada untuk istilah diskon tadi?" jaksa meminta penegasan.

"Iya," kata Yosep, singkat.

"Terkait reseller sendiri tadi. Kami tadi ada menyampaikan ini terdakwa Budi Said. Apakah secara data atau mungkin informasi yang Saudara terima dari database Antam, apakah atas nama terdakwa Budi Said ini tercatat sebagai reseller di PT Antam?" lanjut jaksa.

"Bukan," tegas Yosep.

Dalam perkara ini, Budi Said didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.166.044.097.404. Nilai ini dari dua kerugian atas transaksi jual beli emas Antam yang ia lakukan di BELM Surabaya 01 Antam pada 2018 silam.

Dikesempatan terpisah, Fernandes Raja Saor selaku Lawyer Antam dalam beberapa perkara lain, mengklarifikasikan bahwa besar sekali adanya dugaan pengaturan diskon tidak wajar yang tidak terregister dlm sistem E-Mas; dan juga adanya dugaan pengaturan stok; yang mana Antam telah melakukan upaya terbaik dengan banyaknya sistem keamanan yang ketat serta terdigitalisasi dengan baik.

Jaksa mengungkapkan, perbuatan Budi Said bersama-sama para terdakwa lain telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebanyak 152,8 kg atau senilai Rp 92.257.257.820. Juga kerugian negara dari adanya putusan MA terkait kekurangan penyerahan emas seberat 1.136 kg atau setara Rp 1.073.786.839.58 kepada Budi Said.

(akd/ega)

Read Entire Article