Usut Kasus Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami NTB, KPK Panggil Kepala Proyek

1 hour ago 2
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Hari ini KPK memanggil Agus Herijanto (AS) selaku kepala proyek pembangunan shelter tersebut.

"Hari ini Senin (23/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pembangunan tempat evakuasi sementara (TES)/Shelter Tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2014," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).

"AS, Kepala Proyek Pembangunan Shelter NTB," tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain AH, KPK juga turut memanggil Kadis PU Provinsi NTB Periode 2014. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Gedung KPK Merah Putih," katanya.

Sebelumnya, KPK menyebut nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp 20 miliar. KPK mengatakan penyidik memperkirakan kerugian negaranya pun sebesar itu alias total loss.

"Nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp 20 miliar. Hasil auditnya belum keluar, dan masih dalam proses perhitungan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta (2/8).

Namun untuk nilai total kerugian negara pastinya, masih dihitung. Tessa menjelaskan shelter tersebut sama sekali tidak bisa digunakan oleh masyarakat untuk berlindung dari tsunami sebagaimana mestinya.

"Penyidik memperkirakan hasilnya adalah total loss, karena shelter tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan awal, yaitu tempat evakuasi sementara," sebutnya.

(ial/yld)

Read Entire Article