Importir Nakal Masih Tiarap, Wait and See Aksi Satgas Impor Ilegal

3 hours ago 4
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menduga para importir nakal sengaja menunggu mengirimkan barang ke Indonesia karena ada Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Rusmin Amin.

Rusmin mendapat informasi tersebut dari pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saat rapat bersama kementerian/lembaga (K/L).

"Kalau laporan dari beberapa K/L kita rapat dari minggu kemarin efektif. Malahan istilahnya seolah-seolah ada wait and see mereka ini untuk masukin barang ke Indonesia karena adanya Satgas. Info dari Bareskrim," kata Rusmin saat ditemui di Gudang Karpet di Kawasan Industri Jatake, Kota Tangerang, Banten hari ini, Senin (23/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya mengenai perpanjangan masa tugas Satgas, Rusmin mengatakan pihaknya melihat terlebih dahulu tren datanya seperti apa. Apabila gempuran produk impor ilegal yang masuk ke pasar dalam negeri menurun atau bisa dianggap aman, Rusmin menyebut masa tugas Satgas bisa selesai sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni di akhir 2024.

"Ya kan pasti kita juga lihat nggak hanya sekedar meng-cut. Tapi juga lihat tren datanya seperti apa. Kalau memang nanti misal menurun atau dianggap aman. Kita lihat dari perkembangan yang ada, data-data yang masuk," terangnya.

Saat ditanya kemungkinan importir memasukkan barang ilegal kembali usai Satgas berakhir, Rusmin optimistis para importir mengurus dokumen perizinan impor sesuai peraturan. Dengan begitu, dia bilang tidak ada lagi impor ilegal yang menyerbu pasar dalam negeri.

"Ya, mungkin bisa saja (masuk ke Indonesia). Ternyata ini susah (masuknya). Mereka harus mengurus dokumen sesuai peraturan," tambahnya.

Sebagai informasi, pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 932 Tahun 2024 yang ditetapkan mulai 18 Juli 2024. Satgas Barang Impor Ilegal akan bekerja sampai 31 Desember 2024.

"Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor bertugas sejak Keputusan Menteri ini ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2024," tulis aturan tersebut, dikutip Minggu (21/7/2024).

Satgas Barang Impor Ilegal akan bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap importir yang melakukan importasi barang secara ilegal. Selain itu, menelusuri apakah barang di pasaran yang akan ditindak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau tidak.

"Tugasnya antara lain melakukan inventarisasi permasalahan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, kemudian memetakan sasaran, program dan prosedur kerja, melakukan pemeriksaan perizinan berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, termasuk SNI dan pajak," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas.

(hns/hns)

Read Entire Article