Mahasiswa UTM Penganiya Pacar Ingin Damai, Korban Tetap Tempuh Jalur Hukum

2 hours ago 3
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Mahasiswa teknik industri Universitas Trunojoyo Madura (UTM) penganiaya kekasihnya sempat meminta berdamai dengan pihak korban. Namun, keluarga korban menolak ajakan damai dan memilih melaporkan pelaku ke polisi.

Anggota Klinik Konsultasi Bantuan Hukum UTM, Ibnu Fajar mengatakan pihaknya bersama korban mendatangi Polres Bangkalan untuk melaporkan pelaku. Dia mengungkapkan bahwa sebelum melakukan pelaporan itu ada upaya dari pelaku untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.

"Iya betul pihak pelaku dari kemarin berupaya meminta penyelesaian secara kekeluargaan namun dari pihak keluarga korban ingin kasus ini dilanjutkan secara hukum," kata Ibnu dilansir detikJatim, Senin (23/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya melakukan pemulihan psikis korban Satgas PPKS UTM juga telah mendampingi korban untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya itu ke polisi. Dia mengatakan berdasarkan pengakuan korban kepada pihak Satgas PPKS UTM yang mendampinginya, korban berinisial D itu memang kerap dianiaya oleh F, pacarnya.

"Berdasarkan pengakuan korban, penganiayaan ini dilakukan sejak bulan April lalu dan sudah terjadi sekitar 4 kali," imbuhnya.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (22/9) sore. Dalam video itu terlihat pelaku F (21) dan korban D (21) duduk di depan pagar berwarna cokelat. Tidak jelas apa yang mereka obrolkan hingga F terlihat naik pitam dan mulai memukuli D. Dari gestur yang terlihat di video itu, F mulanya seperti menginterogasi D hingga akhirnya laki-laki itu menjadi berang dan mulai melayangkan tamparan hingga pukulan ke wajah korban dengan membabi buta.

Baca selengkapnya di sini.

(taa/idh)

Read Entire Article